Suatu negara tidak dapat hidup sendiri, melainkan memerlukan bantuan
atau kerja sama dengan negara lain. Bentuk kerja sama dengan negara lain
dapat berupa kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan,
pertahanan, keamanan, dan sebagainya. Tujuannya pun berbeda-beda bagi
setiap negara, salah satu di antaranya adalah untuk meningkatkan
kegiatan ekonomi sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara
tersebut berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Nah, dari kenyataan itu menunjukkan perlunya kerja sama
dengan negara lain.
Dalam perkembangan akhir-akhir ini, kerja sama yang dilakukan cenderung
ditujukan untuk peningkatan perdagangan internasional. Kerja sama
perdagangan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan negara
yang terlibat dalam perjanjian perdagangan, yaitu dengan mengandalkan
komoditas yang memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan
kompetitif. Hal itulah yang melatarbelakangi Indonesia sebagai salah
satu negara terbuka yang berkomitmen untuk ikut serta dalam perjanjian
perdagangan bebas di berbagai kawasan.
Secara umum, kerja sama perdagangan internasional ditujukan untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi masingmasing negara di kawasan tersebut.
Adapun secara spesifik, kerja sama perdagangan internasional tersebut antara lain ditujukan sebagai berikut.
Adapun secara spesifik, kerja sama perdagangan internasional tersebut antara lain ditujukan sebagai berikut.
1. Memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi di antara para anggota.
2. Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang
dan jasa, serta menciptakan suatu system perdagangan yang transparan dan
mempermudah investasi.
3. Menggali bidang-bidang kerja sama yang baru dan mengembangkan
kebijakan yang tepat dalam rangka kerja sama ekonomi di antara para
anggota.
4. Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota
dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara para anggota.
1. Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kerja sama ekonomi internasional adalah kerja sama yang menunjukkan
hubungan antarnegara dalam bidang ekonomi dengan dasar kepentingan
tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan
ekonomi, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional. Kerja sama
tersebut berada di bawah pembinaan dan pengawasan salah satu badan PBB
yaitu Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC = Economic and Social Council),
karena ECOSOC merupakan badan PBB yang mengoordinasikan
pekerjaan-pekerjaan di bidang ekonomi dan sosial. Badan ini berada di
bawah pengawasan Majelis Umum (General Assembly) yang bertugas memberi
rekomendasi dalam menangani masalah pembangunan, perdagangan,
kependudukan, industri, konservasi energi, ilmu pengetahuan, teknologi,
dan lain sebagainya.
Berdasarkan bentuknya, kerja sama ekonomi internasional terbagi dalam 4 (empat) macam, yaitu sebagai berikut.
a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan dua negara dan bersifat saling membantu.
Contoh: kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Cina, dan sebagainya.
b. Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu.
Contoh: kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara
(ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara
negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan sebagainya.
c. Kerja Sama Ekonomi Multilateral/Internasional
Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi yang
melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah atau kawasan
negara tertentu. Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti ASEAN,
MEE tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan
seperti OPEC, WTO, dan IMF.
d. Kerja Sama Ekonomi Antarregional
Kerja sama ekonomi antarregional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional.
Contoh: kerja sama antara MEE dengan ASEAN.
2. Badan-Badan Kerja Sama Ekonomi Regional
Badan kerja sama ekonomi regional antara lain kerja sama Negara kawasan
Eropa (EEC) dan negara-negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
a. EEC (European Economic Community) atau MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
EEC atau MEE adalah suatu kerja sama antara negara-negara Eropa untuk
menciptakan keselarasan anggota-anggotanya dalam hal ekonomi, sosial,
dan kestabilan politik di Eropa. EEC didirikan pada tanggal 1 Januari
1958 oleh Sembilan negara dengan tujuan untuk bekerja ke arah
pengembangan aktivitas ekonomi yang serasi, ekspansi berkesinambungan
dan seimbang, pemantapan stabilitas, memacu peningkatan standar
kehidupan, dan ikatan lebih erat di antara sesame anggotanya.
Selain EEC, masyarakat Eropa juga membentuk organisasi lainnya, yaitu:
- ECSC (European Coal and Steel Community) atau Masyarakat Batu bara dan Baja Eropa,
- EAEC (European Atomic Energy Community) atau Masyarakat Tenaga Atom Eropa.
b. ASEAN (Association of South East Asian Nations)
ASEAN atau persatuan negara-negara Asia Tenggara merupakan suatu kerja
sama negara-negara untuk kestabilan politik, ekonomi, dan sosial budaya.
ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 dengan ditandatanganinya
Deklarasi Bangkok.
Tujuan ASEAN adalah:
- mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan Asia Tenggara umumnya dan anggota pada khususnya,
- mewujudkan terciptanya perdamaian dan kestabilan di kawasan Asia Tenggara,
- menciptakan kerja sama yang aktif dalam bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan.
3. Badan-Badan Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kerja sama ekonomi internasional antara lain terdiri atas badanbadan
dunia dalam wadah organisasi PBB. Badan-badan tersebut di antaranya
sebagai berikut.
a. IMF (International Monetary Fund) atau Dana Moneter Internasional
Badan ini lahir pada tanggal 27 Desember 1945 setelah diadakan
Konferensi di Bretton Woods, Amerika. Dengan maksud untuk melancarkan
kembali moneter internasional yang meliputi penetapan kurs devisa,
pemeliharaan kurs devisa, membantu negara anggota dalam menghadapi
kesulitan neraca pembayaran, memberi saran pencegahan inflasi, dan
sebagainya.
Tujuan IMF antara lain:
- memajukan kerja sama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga (IMF),
- memperluas perdagangan dan investasi dunia,
- memajukan stabilitas kurs valuta asing,
- mengurangi dan membatasi praktik-praktik pembatasan terhadap pembayaran internasional,
- menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek dan jangka menengah,
- memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran.
b. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) atau Bank Dunia (World Bank)
IBRD atau Bank Dunia didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dengan
tujuan untuk membantu pembiayaan usahausaha pembangunan dan perkembangan
negara-negara anggotanya dengan memudahkan penanaman modal untuk tujuan
yang produktif. Jadi, IBRD bertugas untuk menangani masalah investasi
internasional.
c. ITO (International Trade Organization) atau WTO (World Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan dunia merupakan organisasi perdagangan
yang bertujuan untuk memajukan perdagangan internasional dengan cara
membatasi atau mengadakan peraturan yang bersifat menghambat kelancaran
pertukaran barang-barang internasional, dan berusaha untuk meningkatkan
volume perdagangan dunia dengan cara meliberalisasikan perdagangan
internasional.
d. GATT (General Egreement on Tariff and Trade)
GATT atau persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan didirikan atas
dasar perjanjian di Jenewa, Swiss dengan maksud untuk mengurangi atau
menghilangkan rintangan-rintangan perdagangan internasional, khususnya
tarif dan bea cukai tinggi yang menghambat ekspor impor antarnegara.
Prinsip yang mendasari terbentuknya GATT adalah:
- asas The Most Favourite Nation atau nondiskriminasi, artinya setiap
fasilitas (terutama keringanan bea masuk bagi barang tertentu) yang
diberikan kepada suatu Negara anggota harus diberikan pula kepada semua
Negara anggota GATT lainnya, dan
- asas resiprositas (saling menguntungkan), artinya apabila suatu negara
mendapat keringanan dari negara anggota lain, sebagai imbalannya negara
tersebut juga harus memberikan keringanan kepada negara anggota
lainnya.
e. ILO (International Labour Organization)
ILO atau organisasi buruh sedunia yang didirikan 11 April 1919 dengan
tujuan untuk menciptakan perdamaian melalui keadilan sosial, perbaikan
nasib buruh, stabilitas ekonomi, sosial dan menyusun hukum perburuhan.
f. IFC (International Finance Corporation)
IFC atau Badan Keuangan Internasional didirikan pada tanggal 24 Juli
1956. Badan ini memberikan pinjaman kepada pengusaha swasta dan membantu
mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang.
Jadi, IFC bertugas memupuk perkembangan ekonomi di negara-negara
anggota, melalui pemberian kredit jangka panjang kepada pengusaha swasta
dan pemerintah tanpa jaminan.
g. UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)
UNCTAD atau konferensi PBB tentang perdagangan dan pembangunan didirikan
dengan maksud mengusahakan kemajuan perdagangan dunia dan mengatur
komoditi, hasil industri, pengalihan teknologi, perkapalan, dan
lain-lain. Selain itu juga menyalurkan serta melancarkan perundingan
internasional mengenai ekspor impor antara negara industry dengan negara
yang sedang berkembang, atau sering disebut ‘Dialog Utara Selatan’.
h. IDA (International Development Association)
IDA atau Perhimpunan Pembangunan Internasional didirikan tahun 1960 di
Washington DC, Amerika Serikat. IDA bertujuan untuk mendorong kemajuan
ekonomi negaranegara yang sedang berkembang dan memberi pinjaman dengan
syarat yang ringan.
i. FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO atau organisasi pangan dan pertanian ini didirikan tanggal 16
Oktober 1945 dengan tujuan untuk memajukan pertanian, peternakan,
perikanan, kehutanan, pengairan, sistem bercocok tanam, dan lain-lain.
j. UNDP (United Nations Development Program)
UNDP atau program pengembangan PBB merupakan suatu badan yang memberikan
sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia, dan menangani
program pengalihan teknologi.
k. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
UNIDO atau organisasi pengembangan industri PBB didirikan dengan tujuan
untuk pengembangan industry seperti pembukaan lapangan baru di bidang
industri, perbaikan sistem industri yang masih ada, dan lain-lain.
l. APO (Asian Productivity Organization)
Didirikan pada tahun 1961 dengan maksud:
- untuk meningkatkan peranan produktivitas dan pengembangan ekonomi,
- untuk meningkatkan usaha-usaha di bidang kegiatan tertentu khususnya pertanian dan perindustrian.
m. ADB (Asian Development Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia didirikan dengan tujuan meminjamkan dana
dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang sedang
berkembang.
n. CGI (Consulative Group on Indonesia)
CGI didirikan pada bulan Maret tahun 1992. CGI merupakan kelompok
beberapa negara yang memberi bantuan kepada Indonesia sebagai pengganti
IGGI tanpa Belanda di dalamnya.
o. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
APEC didirikan pada bulan November 1989, merupakan gabungan
negara-negara Asia Pasifik Selatan (negara sedang berkembang) dengan
tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keadaan ekonomi negara
anggotanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kerja sama APEC dewasa ini mencakup
3 (tiga) program kegiatan utama yang dapat diuraikan sebagai berikut.
- Program yang berkaitan dengan upaya liberalisasi perdagangan (Trade Liberalization).
- Program yang memberikan perhatian terhadap upaya untuk memperlancar
kegiatan perdagangan dan investasi (Trade and Investment Facilitation
Program).
- Program kerja sama pembangunan (Development Cooperation Program) di antaranya termasuk program bantuan teknik.
p. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC atau organisasi negara-negara pengekspor minyak didirikan pada tahun 1960, dengan tujuan:
- menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak,
- menjaga kestabilan harga minyak,
- menghindarkan persaingan antara negara penghasil minyak,
- berusaha untuk memenuhi kebutuhan minyak di seluruh dunia.
q. OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)
OECD atau kerja sama ekonomi antarnegara berkembang, didirikan dengan
maksud untuk memperjuangkan kestabilan ekonomi anggota-anggotanya dan
membantu negara-negara berkembang.
r. AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan Perdagangan Bebas Asia Tenggara
AFTA merupakan organisasi pendagangan bebas ASEAN dengan maksud untuk
mengantisipasi dalam menghadapi era perdagangan bebas dunia.
s. EFTA (European Free Trade Association)
Badan atau asosiasi perdagangan bebas Eropa ini bertujuan untuk bekerja
sama dalam perdagangan dan pajak untuk barang-barang industri.
t. NAFTA (North American Free Trade Agreement)
NAFTA atau persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara ini didirikan
untuk memajukan dan meningkatkan perdagangan di kawasan Amerika Utara.
Perjanjian perdagangan bebas tersebut dilakukan dengan cara
menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan di bidang perdagangan,
baik dalam bentuk hambatan tariff maupun nontarif.
u. IDB (Islamic Development Bank)
IDB atau Bank Pembangunan Islam ini didirikan pada tanggal 23 April
1975, dengan tugas utama untuk membantu negaranegara anggota, yaitu
negara-negara Islam dalam
meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi dan sosial. Iuran dan setonan anggota IDB dinyatakan dalam satuah ID (Islamic Dinar).
v. ASEM (Asia Europe Meeting)
Kerja sama ASEM ini berdiri tahun 1996, oleh 25 negara. ASEM merupakan
forum kerja sama negara Asia dan Eropa untuk memelihara perdamaian
secara global, stabilitas, dan kemakmuran yang bertujuan untuk memajukan
kegiatan perdagangan dan investasi lebih besar antara dua kawasan
dengan melihat liberalisasi perdagangan dan investasi serta fasilitasi
di antara negara anggota.